Bawaslu Diminta Periksa Mendag Zulhas, Buntut Bagi-bagi Minyak Goreng Murah Sambil Kampanye

- 13 Juli 2022, 19:00 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dituding melakukan pelanggaran kampanye.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan dituding melakukan pelanggaran kampanye. /Instagram/@Zul_Hasan/

KLIK BANGGAI - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas masih menjadi sorotan.

Kontroversi datang usai beredarnya video Zulhas saat membagi-bagikan minyak goreng murah 'Minyakita' sembari mengkampanyekan Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.

Terkait persoalan itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun ikut mendapat tekanan.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai Bawaslu perlu memeriksa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga Mendag.

Baca Juga: Bagaimana Pandangan Islam Tentang Transgender? Naudzubillah, Ternyata Inilah yang Akan Terjadi Kata Buya Yahya

Diketahui, Zulhas membagi-bagikan minyak goreng kepada warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, sembari mengajak penerima bantuan untuk memilih Futri Zulya Savitri yang tak lain adalah anaknya.

"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Berdasarkan fakta tersebut, kata dia, Bawaslu dapat menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktik kampanye, ataupun politik uang.

"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.

Baca Juga: Info Sehat: Kenali Gangguan Serius Paru-paru Melalui 4 Tanda Ini di Kaki, Salah Satunya Bengkak Sebelah

Menurut Ray, sebaiknya partai berlambang matahari putih itu mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.

Ray menegaskan bahwa badan yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.

"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu.

Isu kedua, lanjut pria bernama asli Ahmad Fauzi itu, apakah ada praktik politik uang di dalamnya.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu.

Baca Juga: MAAF! BSU 2022 Rp1 Juta Hanya Untuk 5 Golongan Pekerja Ini, Simak Syaratnya

Oleh karena itu, dia berharap bertindak memeriksa kegiatan tersebut apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak.

Futri merupakan putri sulung dari pasangan Zulkifili dan Soraya. Dia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Perempuan Amanat Nasional (PUAN).

Pada hari Minggu (10/7) beredar video di media sosial yang menampilkan Zulkifli membagi-bagikan minyak goreng secara gratis pada acara PANsar Murah sambil mengajak ibu-ibu untuk memilih anaknya.***

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x