Oknum TNI Diduga Terlibat Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Andika: Biarkan Kami Tuntaskan!

Tayang: 3 Oktober 2022, 16:27 WIB
Editor: Tim Pikiran Rakyat Banggai
Panglima TNI ikut turun tangan bersama dengan anggotanya untuk melakukan represif di Stadion Kanjuruhan.
Panglima TNI ikut turun tangan bersama dengan anggotanya untuk melakukan represif di Stadion Kanjuruhan. //Puspen TNI/

KLIK BANGGAI - Tragedi yang menewaskan ratusan korban jiwa di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menyedot perhatian banyak pihak.

Ironisnya, kericuhan itu tidak saja hanya melibatkan antar suporter klub sepak bola saja. Diduga ada oknum TNI yang juga terlibat dalam insiden berdarah tersebut.

Indikasi adanya kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI sebagaimana dilihat dari sejumlah video.

Video yang beredar di tengah masyarakat itu kemudian langsung mendapat perhatian serius oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca Juga: Jokowi Keluarkan Istruksi Soal Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Langsung Turunkan Tim 'Besar'

Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022 sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini