Hari Ini, Ferdy Sambo Kembali Diperiksa di Mako Brimob

- 7 September 2022, 10:18 WIB
Hari Ini, Ferdy Sambo Kembali Diperiksa di Mako Brimob
Hari Ini, Ferdy Sambo Kembali Diperiksa di Mako Brimob /Diolah Dari Google

KLIK BANGGAI - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini dijadwalkan akan diperiksa kembali.

Pemeriksa Ferdy Sambo itu akan dilaksanakan di Mako Brimob oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Pemeriksaan yang akan dijalani Ferdy pengecatan hari ini yakni terkait menghalangi penyidikan kasus pembunuh Brigadir J (obstructionnof justice).

Baca Juga: Hadiri Panggilan KPK, Anies Baswedan Bawa Map Biru

"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy) direncanakan oleh penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Rabu, dikutip dari Antara.

Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Lantik Abdullah Azwar Anas Sebagai Menpan RB Hari Ini

Ketujuh tersangka, yaitu mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x