KLIK BANGGAI - Polri telah menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir.
Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, KM, Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi.
Meski sudah menetapkan lima tersangka, namun saat ini publik masih dibuat penasaran tentang apa motif Ferdy Sambo dan para anak buahnya tega menghabisi nyawa Brigadir J.
Terkait itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan membuka motif kasus tersebut.
Namun, masih ada beberapa tahapan yang tengah dilakukan untuk kemudian mengumumkan motif sebenarnya.
Kata Kapolri, motif pembunuhan Brigadir J akan diungkap setelah pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo.
"Mohon izin, terkait motif ini, sementara sudah mendapatkan keterangan dari Saudara FS (Ferdy Sambo)" ujar Sigit dalam rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kendati begitu, Sigit meminta publik bersabar karena pihaknya masih menunggu keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga berstatus tersangka dan akan diperiksa pekan ini.
Artikel Rekomendasi