KLIK BANGGAI - Pada Kasus kematian Brigadir J, nama Jenderal Bintang Satu yakni Hendra Kurniawan disebut-sebut yang diduga ikut terlibat.
Pasalnya, Hendra Kurniawan diduga menghalang-halangi atau obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hendra Kurniawan masuk ke dalam 6 anggota polri yang diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice.
Dikutip dari Teras Gorontalo dengan judul Sosok Hendra Kurniawan Diduga Obstruction of Justice, Kini Seali Syah Sang Istri Cari Cuan Demi Hidup Hedon, dijelaskan;
Baca Juga: Bekas Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan, LPSK Lakukan Koordinasi Demi Bharada E
Kini sosok Hendra Kurniawan banyak dicari di pencarian Google imbas kasus Brigadir J.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut enam polisi diduga merintangi penyidikan kasus Brigadir J sesuai diperiksa oleh timsus Polri.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kena Bullying, KPAI Ambil Langkah Ini
Menurut Agung, keenam anggota tersebut telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus).
Artikel Rekomendasi