Oknum Jendral TNI Bantai Kucing, Panglima Andika Perkasa Langsung Keluarkan Perintah Ini, Sanksi Hukum Menanti

- 19 Agustus 2022, 04:58 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal menindak tegas oknum perwira tinggi TNI yang membantai kucing.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal menindak tegas oknum perwira tinggi TNI yang membantai kucing. /Dok. Puspen TNI/

KLIK BANGGAI - Seorang oknum perwira tinggi TNI dikabarkan telah membantai sejumlah ekor kucing di lingkungan Sekolah Komandan TNI di Bandung, Jawa Barat.

Kucing-kucing malang tersebut dibantai dengan cara ditembak oleh terduga pelaku berinisial NA yang diketahui berpangkat Brigadir Jendral (Brigjen) TNI.

Kejadian ini langsung mendapat perhatian serius dari Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.

Jendral Andika bahkan telah mengeluarkan perintah kepada anak buahnya supaya mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Hari Ini, Timsus Beberkan Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi, Polri Didesak Tersangkakan Istri Ferdy Sambo

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan oknum perwira pelaku penembakan kucing yakni Brigjen NA merupakan anggota organik Sekolah Komandan TNI Bandung.

"Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang sekitar jam 13.00-an," ungkap Prantara Santosa dalam keterangannya.

Berdasarkan keterangan Brigjen NA, mengaku melakukan perbuatan itu dengan tujuan menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal, tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.

"Bukan karena kebencian kepada kucing," ujarnya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x