KLIK BANGGAI - Tersangka kasus pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya tak kuasa menahan air mata.
Tangisan Ferdy Sambo pecah ketika dirinya diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Mako Brimob, Depok.
Jendral bintang dua itu mengakui kesalahannya yang telah memerintahkan Bharada E menghabisi nyawa Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia juga mengaku menjadi dalang atas rekayasa insiden penembakan di kediaman dinasnya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Fakta tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik.
"Pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama," ucap Ahmad Taufan Damanik.
Tak sampai disitu saja, satu lagi yang menjadi penyesalan Ferdy Sambo, yakni melibatkan Bharada E dalam kejahatan tersebut.
Ya, karir Bharada E di kepolisian terancam hancur di usia mudanya.
Artikel Rekomendasi