Ada Oknum Polisi Halangi Penyidikan Hingga Hilangkan Barang Bukti, Pengacara Brigadir J Minta Ditersangkakan

- 18 Agustus 2022, 06:15 WIB
Pengacara Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukan kondisi luka almarhum Yosua.
Pengacara Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak saat menunjukan kondisi luka almarhum Yosua. /Antara

KLIK BANGGAI - Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo masih terus berupaya mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.

Akan tetapi, proses penyelesaian penanganan kasus ini telah berangsur hingga sebulan dikarenakan sejumlah faktor.

Diantaranya adalah, adanya dugaan oknum polisi yang terindikasi menghalang-halangi proses penyidikan hingga sengaja menghilangkan barang bukti (bb).

Oleh karena itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri agar para oknum polisi 'nakal' tersebut ikut ditersangkakan bersama Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Nama Eks Kapolri Idham Azis Ikut Disorot Ditengah Kasus Brigadir J

Kamaruddin menilai, para oknum tersebut patut ditindak tegas, apalagi mereka bahkan disinyalir telah merusak sejumlah barang bukti.

"Segera ditetapkan tersangka, demikian juga yang lain-lainnya itu yang menghalangi penyidikan. Harus segera dijadikan tersangka jangan hanya dikenakan kode etik, itu lah intinya," pinta Kamaruddin, Rabu, 17 Agustus 2022.

Selain itu, dia juga berharap Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

"Yang jelas salah satu di antara itu Bu Putri. Karena Bu Putri selama ini kita pahami dia orang baik tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk, sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi, dan lain sebagainya," ungkapnya mengutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x