KLIK BANGGAI - Ada berbagai sisi menarik yang menjadi sorotan publik dibalik kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Muncul sejumlah nama perwira tinggi polisi yang dipandang gaga berani setelah Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Selain Kapolri dan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, satu nama lagi mulai ramai diperbincangkan menyusul adanya pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) baru-baru ini.
Mahfud MD yang juga ketua Kompolnas menyampaikan bahwa ada seorang jendral bintang tiga yang mengancam akan memundurkan diri jika Kapolri tidak menetapkan Sambo sebagai tersangka.
Memang, Mahfud tidak menyebut nama jendral dimaksud. Namun setidaknya, ada beberapa ciri-ciri yang mendekati dengan sosok Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agung Budi Maryoto.
Apalagi kabarnya, saat ini tinggal tersisa enam perwira tinggi berpangkat jendral bintang tiga di tubuh Polri.
Lima diantaranya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Danko Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Irwasum Komjen Agung Budi.
Adapun ciri-ciri dimaksud seperti, jendral yang akan segera pensiun, dan terhitung paling senior khususnya di lingkungan perwira berpangkat tiga bintang emas.
Artikel Rekomendasi