Adapun Bharada E saat didampingi oleh pengacara yang ditunjuk langsung pihak keluarganya, yakni Ronny Talapessy.
Deolipa Yumara kemudian mengajukan bayaran senilai Rp15 triliun. Dia berdalih bahwa peran mereka mendampingi Bharada E karena ditunjuk oleh negara.
Deolipa bahkan terang-terangan menyampaikan jika dirinya memita bayaran dengan jumlah sebanyak itu untuk foya-foya.
Jika permintaan itu tidak disanggupi maka dia berjanji akan mengajukan gugatan.
Tak main-main, Deolipa bahkan akan mengguggat Kapolri, Presiden, menteri terkait hingga Wakapolri.
"Semua kita gugat," katanya seperti dilansir dari sejumlah sumber.
Kata dia, gugatan itu akan diajukannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara perdata.
"Perdata, bisa ke PTUN," tutur Deolipa.***
Artikel Rekomendasi