KLIK BANGGAI - Berikut ini pernyataan lengkap Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya blak-blakan terkait dengan kasus yang menimpa dirinya.
Awalnya, banyak spekulasi dan persepsi liar tentang kronologi insiden kematian Brigadir J.
Namun seiring bergulirnya upaya pengungkapan kasus ini, semuanya perlahan terang benderang.
Baca Juga: Terkuak Sudah! Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo Akhirnya Beri Pengakuan Mengejutkan: Saya Minta Maaf
Barulah usai ditetapkan sebagai tersangka keempat, Ferdy Sambo akhirnya berani buka-bukaan.
Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinyalah yang telah merekayasa kematian mantan anak buahnya tersebut.
Sambo meminta maaf kepada Institusi kepolisian (Polri) sampai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu dikatakan oleh Irjen Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis. Arman menjelaskan pesan Sambo yang ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022.
Artikel Rekomendasi