Ada Apa? Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal Kasus Brigadir J, Bukan Pelaku Sebenarnya?

- 11 Agustus 2022, 20:04 WIB
Komnas HAM tak tega Bharada E dijadikan tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM tak tega Bharada E dijadikan tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. /YouTube Up Info/

KLIK BANGGAI - Bharada E menjadi pelaku yang pertama ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E dituding menembak Brigadir J hingga tewas setelah mendapat perintah dari atasan, yang disinyalir adalah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Akan tetapi, Komnas HAM justru berpandangan lain dengan penetapan Bharada E sebagai tersangka.

Apakah Bharada E bukan pembunuh Brigadir J sebenarnya sehingga tak bersalah atas kasus ini?

Baca Juga: Ternyata Ini Pertimbangan Polri Engaan Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J, Hanya Dibuka Saat Persidangan

Tidak demikian. Ternyata Komnas HAM cenderung fokus pada prinsip-prinsip fair trial agar berjalan dengan benar.

Oleh karena itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.

"Tadi saya sampaikan (Komnas HAM) bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar. Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah," ungkap Taufan, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal-sinyal, saya tidak bisa, saya tidak tega, saya bilang seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini, mustinya bisa menangkap apa yang saya maksud dengan kami concern pada fair trial," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah