KLIK BANGGAI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sepertinya tidak dapat memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Pasalnya, LPSK hingga sat kni belum berhasil melakukan asesmen psikologi terhadap Putri Candrawathi.
Hal ini diungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, yang mana ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi hingga saat ini masih dalam kondisi trauma.
Baca Juga: Terbaru! Komnas HAM Temukan Lima Data Rekaman CCTV Terkait Kasus Brigadir J
Dengan Kondisi itu, LPSK belum dapat meminta keterangan terhadap istri Ferdy Sambo itu.
Asesmen psikologis tersebut dilakukan agar LPSK bisa menentukan perlindungan baginya.
“Sudah ketemu, tapi sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Bu Putri kepada LPSK,” ujar Susila kepada wartawan, Rabu 10 Agustus 2022 dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: 4 Poin Tentang AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik Ini Berstatus Janda?
Susila mengungkapkan, kondisi Putri saat ditemui LPSK sudah lebih baik dari pertemuan sebelumnya.
Kendati begitu, Putri masih dalam kondiai sedih dan sesekali menangis.
“Kalau yang pertama itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menambahkan Putri terancam gagal mendapat perlindungan dari LPSK lantaran belum mendapatkan keterangan yang diperlukan.
LPSK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri namun gagal digelar.
Kemudian LPSK juga sudah meminta keterangan secara tertulis, tetapi tidak mendapat jawaban.
Terbaru, kedatangan LPSK ke rumahnya gagal membuahkan hasil.
“Jadi ya, untuk Ibu Putri kesimpulan kami sementara, yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK,” ucap Hasto.
“Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” imbuhnya.
Hasto mengatakan, LPSK mempunyai batas waktu untuk investigasi dan asesmen.
“Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini ya besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri,” imbuhnya.
“Tapi kalau itu keputusannya, kan tergantung keputusan para pimpinan ya ada 7 orang,” tandasnya. ***
Artikel Rekomendasi