KLIK BANGGAI - Empat pelaku pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat ini, polisi masih terus terus mengusut kasus untuk mengetahui motif pembunuhan Brigadir J serta apakah ada oknum lain yang terlibat di dalamnya.
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memeriksa sejumlah saksi.
Namun hingga kini salah satu saksi yang tidak lain adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak kunjung buka suara terkait insiden tersebut.
LPSK bahkan menilai Putri Candrawathi alias PC kurang kooperatif dalam memberikan keterangan.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.
Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK.
Oleh karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.
Artikel Rekomendasi