KLIK BANGGAI - Kasus kematian Brigadir J berimbas terhadap sebelas perwira tinggi dan menengah Polri.
Kesebelas perwira tinggi dan menengah Polri itu terpaksa harus menempati sel khusus karena dianggap terlibat atas insiden tewasnya Brigadir J.
Melalui konferensi pers di Mabes Polri Jakarta pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jumlah tersebut mungkin masih akan bertambah.
Sebelumnya, telah ada empat anggota Polri yang dibawa ke tempat khusus. Diketahui juga, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terungkap, Bharada E Diperintah Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Apa Motif Sebenarnya?
"Kita juga telah melakukan penempatan khusus pada 4 personal beberapa waktu lalu, dan saat ini bertambah jadi 11 personel Polri," ujar Listyo Sigit Prabowo sebagaimana dikutip dari artikel Pikiran Rakyat berjudul: '11 Perwira Tinggi dan Menengah Menyusul Masuk Tempat Khusus Imbas Penembakan Brigadir J, Berikut Jabatannya'.
Sebelas anggota Polri tersebut terdiri atas perwira tinggi dan perwira menengah. Rinciannya satu bintang 2, dua bintang 1, dua kombes, tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP.
"Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Kapolri.
Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah dilakukannya gelar perkara timsus pada pagi hari tadi.
Artikel Rekomendasi