Kematian Brigadir J Bikin Citra Kepolisian 'Babak Belur' Presiden Jokowi Langsung Keluarkan Perintah

- 8 Agustus 2022, 19:34 WIB
Presiden Jokowi tak ingin citra Polri babak beluar akibat kasus kematian Brigadir J.
Presiden Jokowi tak ingin citra Polri babak beluar akibat kasus kematian Brigadir J. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

KLIK BANGGAI - Citra kepolisian kembali tercoreng setelah mencuatnya insiden kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Tak ingin kasus tewasnya Brigadir J membuat citra polisi 'babak belur', Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat mengarapkan agar masalah ini segera teratasi.

Harapan Presiden Jokowi itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung

"Presiden mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini," kata Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Bharada E Bongkar Fakta Sebenarnya, Insiden Baku Tembak Antaranggota Polisi di Rumah Sambo Hanya Akal-akalan?

Jokowi, kata Pramono, telah berulang kali memerintahkan agar kasus ini dapat diselesaikan secara terbuka tanpa ditutup-tutupi.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaian-nya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden," tutur dia mengutip dari Antara.

Sejauh ini, Markas Besar Kepolisian RI (Polri) telah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kemudian, Polri juga menetapkan tersangka baru yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini