Presiden Jokowi Panggil Kapolri? Seskab Ingatkan Hal Ini Terkait Kasus Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 19:29 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan dukungan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapatkan dukungan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. /tribaratanews.polri.go.id

KLIK BANGGAI - Presiden Jokowi dikabarkan panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini.

Namun kabar dipanggilnya Kapolri oleh Presiden Jokowi belum ada kejelasan yang pasti.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengingatkan arahan Presiden Jokowi yang meminta agar kasus kematian Brigadir J Diusut tuntas.

Baca Juga: Ada Bau Pungutan di Lokasi Kemah Prestasi Toili, Kades Sebut Ada Kesepakatan Bersama

Menurut Pramono, Jokowi berharap dengan tuntas pengusutan kasus tersebut, maka citra Polri tidak babak belur.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya, itu kan arahan Presiden," ungkap Pramono Anung di kompleks Istana, Jakarta, Senin 8 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Waduh! Ada Kabar Pemdes Pungut Biaya ke Para Pedagang Kemah Prestasi Toili

"Sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," sambungnya.

Disinggung soal Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Pramono hanya menjelaskan selalu mendampingi Jokowi. 

Menurut dia, hari ini Jokowi menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini