KLIK BANGGAI - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya diamankan di Mako Brimob, tepatnya di tempat khusus.
Diketahui, Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok pada Sabtu 6 Agustus 2022 malam.
"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Kadiv Humas Polri Dedi di Mabes Polri, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Mengejutkan! Rumah Dinas Kabareskrim Ditembak OTK? Polri Beri Penjelasan Ini
Menurut Dedi, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematiannya Brigadir J di kediamnnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
"Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Dedi.
Baca Juga: Mengejutkan! Rumah Dinas Kabareskrim Ditembak OTK? Polri Beri Penjelasan Ini
Dedi menjelaskan, Ferdy Sambo hanya diamankan di ruang khusus yang berada di Mako Brimob karena diduga telah melanggar kode etik terkait profesionalisme dalam proses penyidikan penembakan Brigadir J.
Baca Juga: WOW! Pengunjung Lokasi Kemah Prestasi Toili Membludak, Hingga Berdesakan
"Jadi tidak benar ada penetapan tersangka dan penahanan jadi Irsus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan oleh Pak Kapolri," tukasnya. ***
Artikel Rekomendasi