KLIK BANGGAI - Atas kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo membuat Komnas HAM turun tangan.
Komanas HAM akan menggali keterangan dokter forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.
Hal itu diungkap oleh Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.
Baca Juga: Heboh! Profil Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia Tertulis Penyiksa dan Pembunuh Brigadir J
"Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi," kata Choirul Anam dikutip dari ANTARA.
Selain meminta keterangan dokter forensik tersebut, saat ini Komnas HAM juga sedang mendalami atau memproses sesuatu yang belum bisa disampaikan kepada publik.
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Desakan Copot Irjen Fadil Imran Mencuat, Tagar CopotJugaFadil Jadi Trending
Hal itu akan menjadi bekal Komnas HAM untuk memintai keterangan kepada divisi lain sebelumnya telah diperiksa oleh tim dari kepolisian.
Komnas HAM memerlukan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja secara imparsial dan independen dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J.
"Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya," ujarnya.
Artikel Rekomendasi