Polisi Akan Usut Kasus Pemukulan Terhadap Ade Armando

- 11 April 2022, 19:14 WIB
Polisi Akan Usut Kasus Pemukulan Terhadap Ade Armando
Polisi Akan Usut Kasus Pemukulan Terhadap Ade Armando /Amir Faisol/Pikiran rakyat

KLIK BANGGAI - Pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam aksi demo 11 April 2022 di Gedung DPR RI seperti berbuntut panjang.

Betapa tidak atas babak belurnya Ade Armando itu, Kepala Devisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan akan mengusut siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut dan akan diproses hukum.

Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Saat Aksi Demo 11 April, Begini Kondisinya

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.

Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Relawan Jokowi Bubarkan Paksa Aksi Demo Mahasiswa, Simak Disini

Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan.

Baca Juga: Demo 11 April 2022 Tanpa Tindakan 'Anarko', Kapolda Metro Jaya: Mahasiswa Ini Kelompok Terdidik

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini