PSI Sebut Publik Puas Atas Kinerja Polri Mengungkapkan Kasus Brigadir J

16 September 2022, 07:18 WIB
PSI Sebut Publik Puas Atas Kinerja Polri Mengungkapkan Kasus Brigadir J /Tangkap layar/TikTok @maspetir1

KLIK BANGGAI - Kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo masih menjadi perhatian publik di Tanah Air.

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kabar terbaru, bahwa menurut hasil Survei PSI (Panel Survei Indonesia) publik puas dengan kinerja Polri dalam pengungkapan kematian Brigadir J.

Baca Juga: Pria Diduga Hacker Bjorka Ditangkap, Polri Langsung Kerahkan Tim Khusus Bentukan Jokowi

 Koordinator Panel Survei Indonesia (PSI), Yuswiryanto mengatakan, sebanyak 76,7 persen responden puas dengan kinerja Polri dam penanganan kasus Brigadir J.

"Terkait kasus terbunuhnya Brigadir J yang menjadi pembicaraan di publik, opini masyarakat yang ditangkap dari hasil survei didapati sebanyak 76,7 persen responden puas dengan kinerja Polri dalam membongkar kasus terbunuh Brigadir J. Sebanyak 17,1 persen tidak puas dan 6,2 persen tidak menjawab," kata Yuswiryanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 15 September 2022.

Baca Juga: HOAKS! Kapolri Minta Ferdian Menghipnotis Ferdy Sambo

Dalam survei ini, sebanyak 1.580 warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun di 302 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi menjadi responden. 

Penjaringan warga negara Indonesia sebagai objek survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dan hasil survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error 2,48 persen.

Untuk mendapatkan data data penelitian ini mengunakan metode wawancara tatap muka menggunakan kuisioner dengan 1.150 Warga negara Indonesia dan saluran telepon seluler dengan 430 warga negara Indonesia.

Baca Juga: Apakah Vape Lebih Baik Daripada Rokok Konvensional?

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Fuadil 'Ulum mendukung Polri dan Kejaksaan dalam menindak eks Kadiv Propam Polri FS dan membongkar kasus ini.

“Kalau mendukung transparansi di Polri dan Kejaksaan tentu. Ini menyangkut semangat reformasi dan penegakan hukum kita. Lembaga negara kita harus berjalan dengan transparan dan akuntabel," katanya.

Baca Juga: Apakah Vape Lebih Baik Daripada Rokok Konvensional?

Dia mengatakan apa yang disampaikan survei dari Panel Survei Indonesia (PSI) tentang Polri terhadap penanganan kasus pembunuhan Brigadir J sudah tepat.

 “Sudah benar dan tepat dari survei PSI yang menyebut Polri sudah bekerja dengan transparan dan terbuka dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J,” ucapnya.

Diketahui dalam kasus Brigadir J, Polri telah menetapkan lima orang tersangka yakni Eks Kadiv Propam Polri FS, Bharada E, Bripka RR, KM dan PC.

Baca Juga: Simak! 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Umur Panjang

Selain itu, ada 7 orang juga ditetapkan tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan yakni FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, CK dan AKP IW. ***

Editor: Marhum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler