TKA Bunuh Buaya, BKSDA Sultra : Kami Sudah Koordinasi dengan Penegak Hukum

26 Agustus 2021, 22:39 WIB
TKA membunuh seekor buaya di Konawe /Tangkap layar TvOne

KLIK BANGGAI - Menyikapi tindakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang membunuh seekor buaya, Kepala BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Sultra Sakrianto Djawie mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan langsung menurunkan tim ke lokasi tambang yang menurut informasi kami terima adalah tempat kejadian penemuan buaya. Seperti yang viral di media sosial, sudah dikuliti dan dibunuh," tuturnya, dikutip dari ANTARA.

Sakrianto mengaku, bahwa buaya merupakan salah satu jenis satwa langka yang dilindungi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga: Ledakan Besar di Area Bandara Kabul Tewaskan 13 Orang Termasuk Anak-anak, Nasib WNI Bagaimana?

Jadi, kata dia, apapun alasannya tindakan membunuh buaya tidak dapat dibenarkan.

Pihaknya pun mengatakan akan terus mengusut pembunuhan dengan cara menguliti seekor buaya yang diduga dilakukan pekerja asing pada perusahaan tambang di Kabupaten Konawe itu.

Sementara itu, Manajemen PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe menyampaikan permintaan maaf atas adanya kejadian tersebut.

Baca Juga: Heboh, Wajah Wanita Asal Makassar Mirip Presiden Jokowi

Juru Bicara Manajemen PT OSS Tommy, di Kendari, Kamis, menjelaskan tindakan tersebut dilakukan para TKA asal Tiongkok itu secara spontan. Para TKA yang membunuh dengan cara menguliti buaya tersebut, tidak tahu-menahu tentang aturan perlindungan hewan.

"Jadi buaya tersebut akan dikonsumsi oleh mereka, dan untuk aturan buaya dilarang dibunuh mereka tidak tahu. Oleh karena itu, dengan tindakan tersebut, kami pihak Manajemen PT OSS meminta maaf atas tindakan tersebut, dan memastikan tindakan serupa tidak akan terjadi lagi," ujar Tommy.

Baca Juga: BPBD Sebut 200 Warga Tojo Una-una Sulteng Bertahan di Pengungsian Pasca Gempa Bumi

Dia menjelaskan, buaya tersebut didapatkan TKA dari masyarakat setempat yang menjual kepada TKA. Masyarakat menangkap buaya tersebut di sekitaran Kali Pohara.

"Jadi TKA mendapatkan binatang buas itu dari masyarakat yang menjual, dimana setelah masyarakat menangkap buaya itu, kemudian menawarkan kepada TKA," ujar Tommy. ***

Editor: Irwan B

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler