Di sisi lain, penggunaan kata "siswa" pada unggahan di Twitter itu merujuk pada peserta didik sekolah dasar dan menengah, baik laki-laki ataupun perempuan.
Penggunaan kata siswa tidak hanya merujuk pada pelajar laki-laki atau perempuan, jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan Kemendikbudristek.
Dengan demikian, unggahan di Twitter yang menyatakan pelajar sekolah negeri dilarang keras menggunakan jilbab merupakan kabar bohong atau hoaks.
Klaim: Pemerintah larang siswi sekolah negeri pakai jilbab
Rating: Hoaks/Salah***
Artikel Rekomendasi