KLIK BANGGAI - Belum lama ini publik kembali dihebohkan dengan kabar pemerintah larang pelajar pakai jilbab di sekolah.
Kabar pemerintah melarang pelajar menggunakan jilbab di sekolah itu beredar melalui unggahan di medsos Twitter belum lama ini.
Unggahan kabar pemerintah melarang pelajar menggunakan jilbab di sekolah itu diunggah pada 12 September 2022 berupa tangkapan layar dan menampilkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Baca Juga: Apakah Vape Lebih Baik Daripada Rokok Konvensional?
Dalam tangkapan layar, tampak berita berjudul:
"Resmi! Pemerintah larang sekolah negeri pakai seragam agama tertentu," dengan tanggal publikasi pada 3 Februari 2021.
Sementara, akun pengunggah tangkapan layar berita daring itu menambahkan narasi sebagai berikut:
"Siswa dilarang keras memakai jilbab"
Unggahan itu pun disukai oleh lebih dari 3.000 pengguna lain Twitter, mendapatkan komentar oleh lebih dari 600 pengguna lain, dan diunggah ulang hingga 78 kali.
Artikel Rekomendasi