Baca Juga: Begini Cara Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Pembayaran Anda Perlu Aplikasi Tambahan Ini
Pada dasarnya, sebagai lembaga yudikatif, MK hanya berwenangan memperluas atau mempersempit norma dalam undang-undang, bukan membuat rumusan norma baru.
Terkait permohonan ini, Mahkamah sudah menegaskan agar langkah perbaikan perlu dibawa ke pembentuk undang-undang untuk melengkapi pasal-pasal yang mengatur tentang delik kesusilaan tersebut. ***
Artikel Rekomendasi