CEK FAKTA: MK Disebut Melegalkan Zina dan LGBT? Ini Fakta Sebenarnya

- 2 Juli 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi, CEK FAKTA: MK Disebut Melegalkan Zina dan LGBT? Ini Fakta Sebenarnya
Ilustrasi, CEK FAKTA: MK Disebut Melegalkan Zina dan LGBT? Ini Fakta Sebenarnya /Pixabay/Niekverlaan

Baca Juga: Begini Cara Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Pembayaran Anda Perlu Aplikasi Tambahan Ini

Pada dasarnya, sebagai lembaga yudikatif, MK hanya berwenangan memperluas atau mempersempit norma dalam undang-undang, bukan membuat rumusan norma baru. 

Terkait permohonan ini, Mahkamah sudah menegaskan agar langkah perbaikan perlu dibawa ke pembentuk undang-undang untuk melengkapi pasal-pasal yang mengatur tentang delik kesusilaan tersebut. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x