UPDATE: SENIN, 14 MARET 2022, Sebanyak 6,1 juta SPT Tahunan telah dilaporkan

- 14 Maret 2022, 23:48 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara yang berlangsung di Aula Cakti Budhhi Bhakti, Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa 8 Maret 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara yang berlangsung di Aula Cakti Budhhi Bhakti, Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa 8 Maret 2022. /Dok. Kemenko Perekonomian/

KLIK BANGGAI – Update data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), per 1 Januari hingga 14 Maret 2022, sebanyak 6,1 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2021 telah dilaporkan.

Disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 14 Maret 2022, Pukul 08.06 WIB.

SPT tersebut disampaikan oleh 19 juta wajib pajak yang terdiri dari 17,35 juta wajib pajak orang pribadi yang mengumpulkan 5,92 juta SPT dan 1,65 juta wajib pajak badan yang melaporkan 183.267 SPT.

Baca Juga: JAKSA AGUNG: Imbau Seluruh Jajaran lapor SPT Tepat Waktu, Pajak Kuat, Indonesia Maju!

Baca Juga: KEMENKES: Perpanjang Masa Berlaku 18 Juta Vaksin Yang Sudah Memasuki Masa Kedaluwarsa Per Maret 2022

Adapun mayoritas wajib pajak melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing, yakni sebanyak 5,37 juta yang meliputi wajib pajak orang pribadi 5,32 juta dan wajib pajak badan 52.055.

Kemudian, terdapat sebanyak 392.353 SPT yang dilaporkan melalui e-form yang terdiri atas 294.892 SPT wajib pajak orang pribadi dan 97.461 SPT wajib pajak badan.

Tercatat pula sebanyak 119.558 SPT dilaporkan melalui e-SPT yang meliputi 112.606 SPT wajib pajak orang pribadi, serta 6.952 SPT wajib pajak badan.

Baca Juga: PELIPUTAN : MotoGP Mandalika, 233 Media Massa Lokal Terdaftar di MCI

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x