Terbongkar! Begini Modus Sentul City Klaim Lahan yang Dihuni Rocky Gerung Kata Said Didu

- 18 September 2021, 09:28 WIB
Said Didu.
Said Didu. /Twitter/@msaid_didu

Menurutnya, moratorium jual beli tanah tersebut baru dapat dicabut setelah 80-90 persen lahan yang tersedia telah dibeli untuk dan atas kepentingan Sentul City.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Ungkap 4 Makanan yang Dapat Menguatkan Bakteri Baik dalam Tubuh

Caranya, Sentul City membeli tanah tersebut menggunakan tangan orang lain atau perantara, kemudian Sentul City mengganti biaya yang telah dikeluarkan orang tersebut (ditambah dengan komisi sesuai kesepakatan).

"Baru setelah sekitar 80-90 persen sudah dibeli oleh orangnya dia, baru dihubungi camat dan bupati untuk boleh jual beli. Anggaplah saya ini juru beli pengembang, setelah saya beli semua tanah itu maka pengembang membeli dari saya," ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Dibuka, Lakukan 7 Langkah Ini Insentif Rp3,55 Juta Cair

Agar modusnya berjalan lancar, Sentul City menggunakan jurus teror dengan berbagai cara, termasuk dengan mengerahkan oknum anggota ormas tertentu atau preman bayarnya.

Sehingga, masyarakat yang telah lama menjadi penghuni di wilayah tersebut mau tidak mau terpaksa harus menjual tempat tinggalnya kepada Sentul City.

Baca Juga: Digugat 32 Warga Soal Polusi Udara, Anies Baswedan Malah Mengatakan Hal Ini

"Untuk menguasai seperti itu maka akan terjadi teror-teror yang masalahnya teror ini dilakukan oleh perkumpulan atau ormas-ormas tertentu dan dibayar juga oleh mereka. Sehingga masyarakat memilih daripada kita susah mending kita jual sajalah, harganya sudah bagus menurut standar saat itu," katanya.

Akan tetapi jika opsi tersebut tak diambil, Sentul City menggunakan 'pendekatan khusus' yakni dengan mengirimkan somasi sekaligus menekan penghuni untuk segera meninggalkan wilayah tersebut, seperti yang terjadi pada Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini