Terbongkar! Begini Modus Sentul City Klaim Lahan yang Dihuni Rocky Gerung Kata Said Didu

- 18 September 2021, 09:28 WIB
Said Didu.
Said Didu. /Twitter/@msaid_didu

KLIK BANGGAI - Mantan sekretaris BUMN Said Didu membongkar modus PT. Sentul City Tbk mengklaim tanah garapan yang dihuni oleh pengamat politik Rocky Gerung.

Said Didu menuding, PT. Sentul City Tbk bekerja sama dengan aparat juga dengan Pemerintah Daerah agar di wilayah tersebut tidak ada jual beli tanah.

Setelah itu, kata Said Didu, maka turunlah pihaknya yang disuruh untuk membeli tanah garapan itu dengan menawarkan harga tinggi.

Baca Juga: Ada Mayat Ditemukan di Lamala Banggai, Kondisinya Mulai Membusuk, Warga Toili?

"Bagaimana bisa menguasai lahan seperti itu? Mereka (para mafia tanah) ini bekerja sama dengan aparat, kemudian pemerintah daerah agar di daerah tersebut tidak boleh ada jual beli (tanah)," kata Said Didu.

"Setelah itu, maka turunlah pembeli mereka, yang disuruh membeli tanah garapan itu dengan harga tinggi," sambung Said Didu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Hanya Untuk Pengangguran dan Korban PHK? Cek Cara Daftar Disini

Informasi ini dikutip Klik Banggai dari Kabar Besuki dengan judul artikel Said Didu Jelaskan Modus Sentul City Klaim Tanah yang Dihuni Rocky Gerung: Mereka Bekerja Sama dengan Aparat.

Jadi, menurut Said Didu, ada moratorium dalam garapan tanah tanah tersebut.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x