Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Pemkot Jakarta Barat Merazia Minuman Keras

22 Maret 2022, 17:47 WIB
Ilustarsi, Pemusnahan Miras /Ziyan M. Nasyith/Galajabar/./

KLIK BANGGAI – Untuk mengantisipasi peredarannya menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijjriyah, Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap merazia minuman keras (Miras).

Razia yang dilaksanakan Satpol PP tersebut, sudah mulai dilakukan hari ini. dengan menyasar beberapa wilayah yang rawan peredaran miras

Yang mana sebelumnya, jajaran Satpol PP DKI Jakarta telah memetakan potensi pelanggaran ketertiban umum dan mengawasi peredaran minuman beralkohol, serta praktik asusila selama Ramadhan.

Baca Juga: Akademisi Ceko Sebut Keterlibatan Chechnya di Ukraina hanya Pencitraan Ramzan Kadyrov

Baca Juga: Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022

"Razia itu sudah mulai dilakukan hari ini. Kita menyasar ke beberapa wilayah yang rawan peredaran minuman keras," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa, 21 Maret 2022.

Menurut Tamo Sijabat, kegiatan razia itu dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, dalam memberantas peredaran minuman keras selama bulan Ramadhan.

Tamo menjelaskan, pihaknya akan berkeliling ke setiap kecamatan menyasar ke beberapa tempat seperti warung penjual jamu hingga tempat hiburan malam yang menjual minuman keras. "Pihak yang kedapatan menjual minuman keras akan diberikan teguran," katanya.

Baca Juga: FAKTA BARU! Hasil Otopsi Tangmo Nida Ditemukan Cairan Asing, Ternyata...

Baca Juga: Hubungan AS dengan Negara Sekutu di Timur Tengah 'Retak', Perang Rusia vs Ukraina Jadi Penyebabnya

Tamo juga telah memetakan beberapa wilayah yang dinilai rawan peredaran minuman keras. "Pemetaan wilayah paling banyak di kawasan Kalideres dan Cengkareng," kata dia.

Di lokasi tersebut, Satpol PP akan melakukan penjagaan lebih intens guna mengangkal peredaran minuman keras. Tamo memastikan, operasi akan dilakukan rutin dan senyap dalam beberapa waktu ke depan.

"Kami lakukan patroli pengawasan di berbagai tempat di lokasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kami edukasi, ingatkan, kemudian kami lakukan pembinaan dengan Dinas Sosial," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, di Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

Baca Juga: Tak Disangka, Beredar Kabar 15 Ahli Forensik Otopsi Mayat Tangmo Nida Disuap?

Baca Juga: Ramadhan 2022, Sandiaga Uno: Tarawih Bisa Kembali Kita Giatkan

Untuk memastikan kesiapan pengawasan, Satpol PP DKI menggelar apel kesiapsiagaan dan antisipasi gangguan ketentraman serta ketertiban umum menjelang Ramadhan di Monas.

Selain peredaran minuman beralkohol, potensi munculnya PMKS di setiap sudut-sudut kota dan jalan-jalan umum juga menjadi fokus Satpol PP.

"Saya minta untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur dan nyaman selama Ramadan, agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram," katanya.***

Baca Juga: Alhamdulillah! Pemerintah Akan Keluarkan Kebijakan Tanpa Karantina Berlaku di Seluruh Tanah Air'

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Begini Modus Doni Salmanan Hingga Jadi Tersangka

Editor: Karman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler