Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022

- 22 Maret 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi, Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022
Ilustrasi, Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022 /pixabay.com

KLIK BANGGAI - Bagi anda yang ingin melaksanakan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 sepertinya harus menyimak hal berikut.

Pasalnya, pemerintah tahun ini berencana mengizinkan mudik Hari Raya Idul Fitri dengan syarat tertentu.

Seperti yang diungkap Wapres Ma'ruf Amin bahwa vaksin booster akan menjadi syarat untuk mudik Idul Fitri.

Ia mengatakan nantinya para pemudik harus wajib telah divaksin Covid-19 sebanyak dua kali dan booster.

Baca Juga: FAKTA BARU! Hasil Otopsi Tangmo Nida Ditemukan Cairan Asing, Ternyata...

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat, kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi telah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” ujar Wapres kepada pewarta, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 22 Maret 22 dikutip dari PMJ News.

Di kesempatan yang sama, menurut Wapres, dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah pada bulan Ramadhan akan dilonggarkan.

Baca Juga: Hubungan AS dengan Negara Sekutu di Timur Tengah 'Retak', Perang Rusia vs Ukraina Jadi Penyebabnya

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat bulan Ramadhan nanti.

“Saya kira karena pandemi karena ini sudah mulai turun, anggap sudah hampir terkendali dan semua sudah dibuka bahkan sudah tidak lagi ada karantina,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x