Diperiksa KPK, Anies Baswedan Disodok Pertanyaan Soal Keuntungan Penyelenggaran Formula E

- 7 September 2022, 13:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi Formula E, Rabu, 7 September 2022.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi Formula E, Rabu, 7 September 2022. /ANTARA/Aprillio Akbar/

KLIK BANGGAI - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengimbau Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kooperatif serta mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.

Imbauan itu disampaikan Ali sekaitan dengan pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di Jakarta.

Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 7 September 2022. Dengan pakaian dinas Pemprov DKI Jakarta, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.26 WIB.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. Dia akan diperiksa pada Rabu hari ini.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa kemarin, 6 September 2022 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Hari Ini, Ferdy Sambo Kembali Diperiksa di Mako Brimob

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," imbuhnya.

Menurut Ali, pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu.

"KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," tuturnya.

Melansir dari Antara, Rabu, 7 September 2022, Ali juga menyampaikan bahwa KPK menghargai kehadiran Anies Baswedan.

Adapun terkait dengan meteri permintaan keterangan Anies, masih kata Ali, pihaknya tidak dapat menyampaikannya.

Baca Juga: Ngeri! Disertai Ancaman, Sambo Ajak 4 Perwira Nobar Rekaman Brigadir J Dibunuh, Refly Harun: Jangan-jangan....

"Karena ini masih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi kepada Anies.

Mulai dari proses perencaan hingga penanggaran penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Juni 2022 lalu.

"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," katanya.

KPK juga akan mendalami apakah pelaksanaan Formula E meraup keuntungan atau tidak.

Baca Juga: Menanti Kinerja Alat Antibohong, Bisa Bikin Putri Candrawathi Ungkap Kebenaran, Pelecehan atau Perselingkuhan?

"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," jelasnya.***

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x