Melansir dari Antara, Rabu, 7 September 2022, Ali juga menyampaikan bahwa KPK menghargai kehadiran Anies Baswedan.
Adapun terkait dengan meteri permintaan keterangan Anies, masih kata Ali, pihaknya tidak dapat menyampaikannya.
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," tutur dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi kepada Anies.
Mulai dari proses perencaan hingga penanggaran penyelenggaraan Formula E di Jakarta pada Juni 2022 lalu.
"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," katanya.
KPK juga akan mendalami apakah pelaksanaan Formula E meraup keuntungan atau tidak.
"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," jelasnya.***
Artikel Rekomendasi