Di Hong Kong, Mie Sedaap Dilarang Beredar, Terungkap Ini Penyebabnya, Ada Kandungan.....

- 28 September 2022, 17:39 WIB
Ilustrasi produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang ditarik otoritas Hong Kong.
Ilustrasi produk Mie Sedaap Korean Spicy Chicken yang ditarik otoritas Hong Kong. /PMJ News

KLIK BANGGAI - Mie instan merupakan salah satu jenis prodak makanan yang paling banyak digemari kalangan masyarakat Indonesia.

Ada beberapa merk prodak mie instan yang beredar di kalangan masyarakat, di antaranya Indomie dan Mie Sedaap.

Namun berbeda dengan Indonesia, di Hong Kong malah melarang peredaran mie instan jenis Mie Sedaap.

Larangan itu ditandai dengan kebijakan Otoritas pangan Hong Kong, Center for Food Safety (CFS) yang mengeluarkan rilis pernyataan penarikan Mie Sedaap pada Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: 'False' Polri Akhirnya Vonis Bebas Ferdy Sambo?

Mengapa demikian? Ternyata alasannya karena ditemukannya kandungan pestisida, etilen oksida dalam mie instant.

Pestisida tersebut ditemukan dalam produk mi instan Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken yang didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd, dan PARKnSHOP (HK) Limited bertugas pengecer.

"CFS kumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan,” demikian melansir siaran pers CFS sebagaimana dikutip dari PMJ News, Rabu, 28 September 2022.

“Hasil pengujian menunjukkan sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," tuturnya.

Baca Juga: 7 Manfaat Bed dan Sprei Microfiber, Bikin Tidur Makin Nyaman!

Lebih jauh CFS menerangkan, pihaknya sudah memberi tahu vendor yang bersangkutan dan memberikan instruksi untuk menghentikan penjualan dan menarik produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida, dari pasar Hong Kong.

“Pengecer yang bersangkutan mulai menarik kembali produk yang terpengaruh. Masyarakat dapat menghubungi hotline dinomor 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan," tulisnya lagi.

Sementara itu, dilansir The Standard HK, penjualan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle, dari Mie Sedaap, dengan tanggal best-before atau expired 19 Mei 2023 telah dihentikan.

Kemudian, CFS juga mengimbau masyarakat Hong Kong untuk tidak mengkonsumsi produk Mie Sedaap yang terkena pestisida meskipun sudah terlanjur membelinya.

Baca Juga: Belum Dapat BSU 2022 Tahap Pertama? Jangan Khawatir, Simak Penjelasan Menaker Ini

CFS juga memperingatkan para pedagang atas insiden ini dan akan terus menindaklanjutinya dengan mengambil tindakan yang sesuai. Saat ini investasi sedang berlangsung.***

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x