BLT BBM Tahap 1 2022 Rp300 Ribu Sudah Cair, Selamat! Kategori Masyarakat Ini Berhak Dapat Bansos

- 22 September 2022, 04:31 WIB
Berikut kategori atau syarat untuk mendapatkan BLT BBM 2022 bagi masyarakat.
Berikut kategori atau syarat untuk mendapatkan BLT BBM 2022 bagi masyarakat. /PIXABAY/iqbalnuril

KLIK BANGGAI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap 1 tahun 2022.

BLT BBM merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) reguler senilai Rp300 ribu pada tahap pertama ini.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat bisa menjadi penerima BLT BBM.

Pemerintah telah menetapkan kategori atau syarat masyarakat penerima BLT BBM 2022.

Baca Juga: Ternyata Begini Penjelasan Resmi Pertamina Soal Keluhan Pertalite Semakin Boros Pascakenaikan Harga BBM

Apa sajakah syaratnya? Simak penjelasan di bawah ini sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat Depok;

Warga atau pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak akan terjadinya kenaikan harga BBM;

  1. Bukan merupakan ASN, Polri, maupun TNI;
  2. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP;
  3. Keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Satu Indonesia Kena 'Prank' Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Jokowi pun Angkat Bicara

Setelah memahami syarat BLT BBM, masyarakat juga wajib mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x