Tidak Punya Aplikasi PeduliLindungi Masih Bisa Membeli Minyak Goreng Curah? Ini Kata Menko Luhut

- 25 Juni 2022, 11:16 WIB
Tidak Punya Aplikasi PeduliLindungi Masih Bisa Membeli Minyak Goreng Curah? Ini Kata Menko Luhut
Tidak Punya Aplikasi PeduliLindungi Masih Bisa Membeli Minyak Goreng Curah? Ini Kata Menko Luhut /tangkap layar youtube/ Kabar-Priangan.com/Arief Annoer Falah/

KLIK BANGGAI - Belum lama ini masyarakat di Tanah Air digegerkan dengan adanya kabar Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat membeli minyak goreng curah.

Pasalnya, Menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pemantau dan mengawasi distribusi minyak goreng curah.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Gawat! Sesar Baribis di Selatan Jakarta Terbukti Aktif, BMKG Ungkap Hal Ini

Lantas bagaimana jika masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masih bisa membeli minyak goreng curah?

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi masih bisa membeli minyak goreng curah.

Hal itu dengan cara masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan memperlihatkan NIK.

Baca Juga: CEK FAKTA: Partai PDIP Dikabarkan Menjadi Partai Terlarang di Sumatera Barat? Ini Fakta Sebenarnya

Baca Juga: BARU DIRILIS! Kode Redeem ML Update Jumat 24 Juni 2022: Ada Hadiah Gratis Hero, Skin, Diamond DLL

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," imbuh Luhut.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x