KLIK BANGGAI - Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) tengah merumuskan aturan baru terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi seperti RON 90 atau Pertalite.
Ada beberapa poin yang sedang digodok untuk kemudian diberlakukan bersamaan dengan aturan tersebut, diantaranya mobil mewah dilarang menenggak Pertalite.
Selain itu kemungkinan akan ada juga aturan tentang pembelian BBM jenis Pertalite secara digital menggunakan aplikasi MyPertamina setelah dintegrasikan.
Kabarnya, aturan ini ditargetkan akan dilaunching pada Agustus hingga September 2022 mendatang.
Namun belum ada keputusan final jenis mobil mewah manakah yang akan dilarang mengonsumsi Pertalite.
Meski begitu, hampir dipastikan jenis mobil mewah dimaksud akan merujuk pada besaran kapasitas mesin dalam satuan CC atau cubicle centimeter.
Tidak hanya mobil mewah, larangan penggunaan Pertalite juga akan berlaku bagi kendaraan dinas, mulai dari ASN/PNS, TNI, Polri hingga BUMN.
Artikel Rekomendasi