Mengejutkan! Mensos Risma Umumkan 7 Golongan Ini Akan Dapat Rezeki Nomplok Bulan Ini

- 12 Juni 2022, 03:21 WIB
Mengejutkan! Mensos Risma Umumkan 7 Golongan Ini Akan Dapat Rezeki Nomplok Bukan Ini
Mengejutkan! Mensos Risma Umumkan 7 Golongan Ini Akan Dapat Rezeki Nomplok Bukan Ini /Laman Kemensos

KLIK BANGGAI - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Mensos Risma bagikan kabar gembira untuk enam golongan berikut.

Pasalnya, enam golongan ini akan mendapatkan rezeki nomplok pada Juni 2022 ini.

Pada kesempatan ini, Mensos Risma mengumumkan bahwa bansos PKH dan BPNT tahap II akan cair pada Juni 2022.

Diketahui, bansos ibu hamil dan anak usia dini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Ibu Hamil dan Anao Usia Cair Juni 2022, Segera Cek Melalui Link Berikut

Hal ini dikutip melalui akun Instagram Mensos Risma yakni Tri Rismaharini pada Kamis 8 Juni 2022 lalu.

Mensos Risma juga menyampaikan bahwa bansos PKH hanya akan cair melalui Bank Himbara.

Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.

Baca Juga: Cek Rekening, Mensos Risma Kabarkan Bansos PKH Tahap II Cair Juni 2022, Kamu Salah Satunya?

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);

2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);

3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 225.000/Bulan (Rp 900.000/Tahun);

4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 375.000/Bulan (Rp 1.500.000/Tahun);

Baca Juga: Riwan Kamil: Dari Niat Belajar Eril Hingga Diselamatkan Oleh Seorang Guru SD

5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/Bulan (Rp 2.000.000/Tahun);

6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun);

7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).

Penyaluran bansos PKH telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Atalia Kamil Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Jenazah Eril, Allahu Akbar!

- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September;

- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Bansos PKH bertujuan mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa";

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Video Detik-detik Terakhir Ruben Onsu Sebelum Meninggal Dunia, Cek Faktanya

3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;

4. Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom;

5. Tekan tombol "Cari data".

1. Ibu Hamil

Bantuan diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan.

2. Anak Usia Dini

Untuk usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak

Komponen Pendidikan

1. SD/MI Sederajat

Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.***

 

 

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini