KLIK BANGGAI - Bantuan sosial (bansos) Penerima Bantuan Iura (PBI) 2022 ternyata tidak akan cair untuk semua masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Kesehatan.
Hanya ada tiga golongan masyarakat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PBI BPJS Kesehatan 2022.
Disampaikan bahwa, bansos PBI BPJS Kesehatan 2022 masih terus disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk pada April 2022 bulan ini.
KPM peserta bansos IPB 2022 akan menerima bantuan senilai Rp42 ribu setiap bulan yang langsung dibayarkan kepada pihak BPJS Kesehatan.
Sebelum ke penjelasan tentang tiga golongan penerima PBI, sebaiknya Anda memahami terlebih dahulu ketentuan dari program ini sebagai berikut:
1. Bansos PBI 2022 berupa akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.
2. Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42.000 yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.
3. Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.
Artikel Rekomendasi