KLIK BANGGAI - Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako merupakan salah satu jenis program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah pada tahun 2022.
Pemerintah menargetkan BLT minyak goreng untuk April sampai Juni 2022 sudah harus dicairkan pada April bulan ini sebelum Lebaran Idul Fitri 1443 H. Begitupula dengan BPNT April.
BLT minyak goreng diberikan kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM) bersyarat, termasuk pedagang kaki lima (PKL) penjual gorengan senilai Rp300 ribu dengan rincian Rp100 ribu per bulan.
Pencairan BLT minyak goreng untuk jatah tiga bulan terhitung April hingga Juni akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) bulan ini.
Disampaikan pula bahwa KPM BLT minyak goreng merupakan masyarakat yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT atau kartu sembako.
Jika BLT minyak goreng dicairkan sebanyak Rp300 ribu, sedangkan BPNT akan cair dengan besaran Rp200 ribu.
Maka KPM bisa menerima total Rp500 ribu melalui kantor pos bulan dari BPNT dan BLT minyak goreng.
Sebelum menyimak aplikasi cek penerima BLT minyak goreng dan nomor WA layanan BPNT, KPM diharapkan sudah memahami syarat dan ketentuan berlaku untuk kedua jenis bansos ini.
Artikel Rekomendasi