BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 di Tanggal Ini, Segera Cek Infonya di cekbansos.kemensos.go.id

- 12 April 2022, 05:12 WIB
Ilustrasi - BLT minyak goreng Rp300 ribu cair April 2022.
Ilustrasi - BLT minyak goreng Rp300 ribu cair April 2022. /Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

KLIK BANGGAI – Mungkin banyak masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya kapan sebenarnya jadwal pencairan BLT minyak goreng.

Pada artikel ini disampaikan tentang tanggal pencairan BLT minyak goreng untuk April 2022 bersamaan dengan BPNT dan PKH, serta tata cara penerima bansos minyak goreng di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Disampaikan bahwa penyaluran BLT minyak goreng sudah mulai disalurkan sejak tanggal 4 April hingga 21 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Setelah Ronaldinho, Raffi Ahmad Juga Ingin Datangkan Mesut Ozil, Tapi Bukan untuk Gabung ke Rans Cilegon FC

Anda bisa mengecek daftar atau status penerima BLT minyak goreng secara online dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melansir dari Pikiran Rakyat Depok dalam artikel berjudul: 'BLT Minyak Goreng Cair April di Tanggal Ini, Buka cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP untuk Cek Daftar Penerima', disampaikan bahwa;

Tata cara cek daftar penerima BLT minyak goreng Rp300.000 2022 di cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang data KTP sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPM yang dimaksudkan bisa cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022 di cekbansos.kemensos.go.id adalah masyarakat miskin atau rentan miskin yang data KTP telah terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id. Di dalamnya ada data penerima PKH dan BPNT yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," kata Sekjen Kemensos Harry Hikmat di Jakarta, pada 10 April 2022 seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah