Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Simak Disini

- 6 April 2022, 21:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Simak Disini
Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Simak Disini /kemnaker.go.id/

KLIK BANGGAI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022.

BLT subsidi gaji atau BSU 2022 ini merupakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang juga tahun sebelumnya sempat disalurkan.

Penerima BSU 2022 Rp1 juta kali agak sedikit berbeda dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. 

Baca Juga: Selamat! Inilah Semua Jenis Bansos yang Cair April Bulan Ini, Mulai dari BLT, BSU hingga UMKM, Buruan Cek

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya, dikutip dari setkab.go.id.

Baca Juga: Marshel Widianto Diduga Beli Video Dea OnlyFans, Begini Komentar Ifan Seventeen dan Gading Marten

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. 

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini