KLIK BANGGAI - Pekerja atau buruh di tanah air akan kembali menerima bantuan subsidi gaji (BSU) tahun 2022 ini.
Namun, BSU tahun ini tidak diperuntukkan bagi seluruh pekerja di tanah air. Pasalnya hanya pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3 juta yang bisa menerima BSU tersebut.
Menko Airlangga Hartarto menyampaikan sekira 8,8 juta pekerja di tanah air akan mendapatkan bantuan subsidi gaji atau BSU.
Kapan BSU disalurkan pemerintah?
Baca Juga: Penerima Bantuan BPNT dan PKH Siap-siap Terima Rezeki Nomplok Bulan Ini Dari Pemerintah
Menko Airlangga Hartarto mengatakan hingga saat ini, rencana penyaluran BSU sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022, Masyarakat Kategori Ini Yang Bisa Dapat
Baca Juga: Siap-siap! Para Kades Akan Terima Gaji Tiap Bulan, Ini Daftar Gaji Kades, Sekdes dan Aparat Desa
Menurut dia, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Artikel Rekomendasi