Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Kemendag Sebut Harga dalam Proses Stabilisasi

- 8 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Minyak Goreng
Ilustrasi - Minyak Goreng /Portal Bandung Timur/heriyanto/

KLIK BANGGAI - Kelangkaan minyak goreng di pasaran menjadi salah satu fenomena yang mendapat sorotan publik.

Apalagi kelangkaan terjadi disaat pemerintah baru saja memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, harga minyak goreng dalam proses stabilisasi.

Stabilisasi dengan penerapan kebijakan baru yakni domestic mandatory obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Oke dalam keterangannya pada acara Dialog Pelayanan Publik Ombudsman RI di Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022 mengatakan, kebijakan tersebut akan memutus keterkaitan antara harga minyak goreng dan harga CPO internasional.

"Kebijakan yang terakhir dari pemerintah adalah kita pastikan harga minyak goreng putus dari ketergantungan harga CPO internasional. Sehingga sekarang kebijakan DMO dan DPO itu maka harga minyak goreng diputus dari ketergantungan harga CPO internasional," kata Oke.Baca Juga: Diterpa Berita Hoaks, Inilah 9 Atis yang Dikabarkan Meninggal Dunia Tahun 2022, Ada Ariel NOAH - Baim Wong

Dia menjelaskan selama ini produsen minyak goreng dalam negeri membeli CPO sebagai bahan baku minyak nabati dengan harga global. Oke menyebut saat ini masih sangat sedikit produsen minyak goreng yang terintegrasi langsung atau memiliki lahan kebun kelapa sawitnya sendiri.

Dikarenakan harga minyak nabati dunia yang terus melonjak sejak tahun lalu, turut berpengaruh pada kenaikan harga minyak sawit sebagai bahan baku minyak goreng.

Pemerintah sebelumnya menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di dalam negeri sebesar Rp14.000 per liter. Menurut Oke, kebijakan tersebut membuat para produsen CPO mengekspor hasil kebunnya ke luar negeri lantaran harga CPO global yang sedang tinggi ketimbang menjualnya sebagai minyak goreng dalam negeri yang harganya dibatasi.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini