RESMI! Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Satu Harga, Cek Tarif Terbarunya

- 19 Januari 2022, 21:02 WIB
Pemerintah tetapkan minyak goreng satu harga dengan tarif terbaru.
Pemerintah tetapkan minyak goreng satu harga dengan tarif terbaru. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.

KLIK BANGGAI - Pemerintah resmi mengumumkan harga minyak goreng terbaru pada Rabu, 19 Januari 2022.

Minyak goreng satu harga ini dipatok dengan tarif Rp14 ribu untuk per liternya.

Penetapan minyak goreng satu harga ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

Dikutip dari artikel Seputar Lampung berjudul: 'SATU HARGA! Minyak Goreng Rp14.000 per Liter untuk Semua Jenis Kemasan, Mendag Ingatkan Jangan Panic Buying', dijelaskan bahwa;

Baca Juga: Waspada! Gunung Merapi Luncurkan 10 Kali Lava Pijar pada 19 Januari 2022

Dalam jumpa pers yang dilakukan secara virtual Mendag Lutfi menyatakan bahwa kebijakan minyak goreng satu harga.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara Rp.14.000 per liter nya.

"Semua jenis kemasan, baik kualitas premium maupun sederhana, dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan derigen 25 liter di peruntukan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro dan usaha kecil" lanjut Mendag Lutfi.

Kebijakan harga minyak goreng menjadi Rp.14.000 per liternya, tentu di sambut gembira ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah