BLT UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan 2 Hari Lagi: Maaf! 10 Jenis UMKM Ini Dipastikan Tidak Bisa Terima Bantuan

- 13 Desember 2021, 05:14 WIB
Ilustrasi - 10 jenis UMKM yang tidak bisa menerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi - 10 jenis UMKM yang tidak bisa menerima BLT UMKM Rp1,2 juta. /kemenkopum

KLIK BANGGAI - Dana BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta 2021 tinggal beberapa hari lagi akan mulai dicairkan.

Pencairan dana BPUM/BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta rencananya dimulai pada 15 Desember sampai dengan akhir bulan ini.

Namun ternyata sudah dipastikan bahwa terdapat 10 jenis UMKM yang tidak akan menerima dana bantuan untuk para pelaku usaha mikro terdampak pandemi Covid-19 tersebut.

Diketahui, para penerima BPUM/BLT UMKM adalah pelaku usaha mikro yang telah mendaftarkan diri serta memenuhi syarat dan kriteria.

Baca Juga: Waspada Penipuan Loker PT IMIP, Lowongan Kerja Hanya Diumumkan di Akun Berikut

Dikutip dari artikel Berita DIY berjudul: '10 UMKM yang Dipastikan Tak Bisa Ambil BLT BPUM Rp 1,2 Juta hingga Akhir Tahun 2021', Senin, 13 Desember 2021, disampaikan bahwa;

Ada dua cara untuk memastikan menjadi salah satu penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak. Pertama yaitu mengecek apakah mendapat SMS pemberitahuan.

Diketahui, penerima BLT UMKM akan mendapatkan SMS pemberitahuan, contohnya:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah