KLIK BANGGAI - Bagi anda yang NIk KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU Jagan khawatir.
Pasalnya, meski NIK KTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, masih berkesempatan dapat BSU.
Diketahui, bahwa BLT subsidi gaji atau BSU masih akan tetap disalurkan hingga 15 Desember 2021.
Baca Juga: Sudah Daftar BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta? Buruan Cek Daftar Penerima dengan Cara Berikut
Bagi anda yang ingin mendapatkan BSU segera menghubungi nomor WhatsApp dibawah ini.
Penting diketahui BSU Desember masih akan cair kepada sekitar 1,6 juta karyawan hingga 15 Desember mendatang.
Dikutip dari Berita DIY dengan judul NIK KTP Tak Terdaftar di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Masih Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Desember, Chat WA BSU, dijelaskan:
Hal ini karena Kemnaker selaku penyelenggaran BLT memberikan batas aktivasi rekening dan pencairan BSU hanya sampai pada tanggal tersebut.
Jika karyawan yang lolos menjadi penerima BSU tak kunjung mencairkan haknya melewati tanggal di atas maka dana BLT Subsidi Gaji akan hangus dan anggaranya dikembalikan kepada kas negara.
Artikel Rekomendasi