BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta Cair Bulan Ini, Berikut 3 Kategori Penerima serta Informasi Tahap Perluasan

- 6 Desember 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi - Berikut 3 kategori penerima dana BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 juta pada tahap perluasan.
Ilustrasi - Berikut 3 kategori penerima dana BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 juta pada tahap perluasan. /Instagram @kemnaker/

KLIK BANGGAI - BSU atau BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahun 2021 dipastikan cair pada Desember bulan ini.

Untuk mendapatkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 juta, calon penerima harus memenuhi 3 syarat atau ketegori yang dijelaskan dalam artikel ini.

Cari tahu juga tentang update informasi terbaru daftar penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 juta pada tahap perluasan.

Dikutip dari artikel Berita DIY berjudul: 'Punya 3 Status Ini? BSU Subsidi Gaji Gelombang 2 Desember Rp 1 Juta Tahap Perluasan Pasti Cair ke Rekening', dijelaskan bahwa;

Sebagai informasi, Kemnaker telah menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada pekerja dalam enam tahap ditambah satu tahap perluasan.

BSU tahap perluasan atau gelombang 2 ini sudah diberikan kepada penerima sejak bulan November hingga Desember ini.

Baca Juga: Viral di TikTok, Dirut PT PLN Zulkifli Zaini Dicopot, Begini Komentar Netizen: Udah Kayak Pinjol!

Sebagaimana diketahui, gelombang 2 BSU ini diadakan Kemnaker karena terdapat sisa anggaran PEN yang belum habis.

Total penerima BLT Subsidi Gaji Desember mencapai 1,6 juta penerima, yang beberapa diantaranya sudah cair. Hingga awal Desember ini, penerima BSU tahap perluasan mencapai 497.077.

Melansir dari akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut update penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dari tahap I hingga tahap perluasan:

- Tahap I: 947.436

- Tahap II: 1.145.598

- Tahap III: 1.301.108

- Tahap IV: 1.516.389

- Tahap V: 1.771.407

- Tahap VI: 14.100

- Tahap Perluasan: 497.077

Baca Juga: MENGEJUTKAN! 10 Tahun Mendatang Robot AI Bakal Gantikan Tugas PNS, CEK FAKTA: Rumor Kepunahan ASN

Selain itu, pihak Kemnaker juga memperluas cakupan penerima BSU gelombang 2 untuk pekerja di seluruh Indonesia dan tak lagi melihat status PPKM suatu wilayah.

Sementara untuk syarat lain masih sama seperti BSU sebelumnya di tahap 1 hingga 5. Berikut syarat penerima BSU Subsidi Gaji gelombang 2:

1. WNI

2. Peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang aktif minimal sampai 30 Juni 2021

3. Pekerja/karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali ranah sektor pendidikan dan kesehatan.

4. Gaji paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK).

5. Belum pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah.

Baca Juga: Dana BLT Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta Bisa Ditarik Tanpa Melalui Bank, Berikut Cara Cek Waktu Pencairan

Selain syarat di atas yang harus dipenuhi, pastikan pekerja memiliki rekening yang masih aktif. Rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid tidak bisa untuk mencairkan BSU RP 1 juta.

Jika rekening sudah tidak aktif segera membuat rekening baru, dan laporkan ke HRD tempat bekerja. Rekening yang bisa digunakan untuk mendapatkan BSU adalah rekening bank Himbara yakni bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Untuk pekerja di wilayah Aceh, BSU Rp 1 juta hanya ditransfer ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk mengecek status penerima dan pencairan BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa mengakses link bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Berikut Link Cek Daftar Penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, serta Penjelasan Tentang Cara Pencairan

Pekerja yang akan mendapatkan BSU gelombang 2 Desember Rp1 juta haruslah mempunyai tiga status ini:

  • Terdaftar
    Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.
  • Ditetapkan
    Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair.
  • Tersalurkan ke rekening anda
    Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Demikian informasi mengenai pekerja yang punya 3 status ini, BSU Subsidi Gaji gelombang 2 Desember tahap perluasan pasti cair ke rekening.***(Muhammad Suria/Berita DIY)

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini