Penerima Kartu Prakerja Gelombang 23 Miliki Kemudahan Ajukan Dana KUR hingga RP500 Juta, Begini Syaratnya

- 5 Desember 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi - Penerima program Kartu Prakerja Gelombang 23 dapat kemudahan ajukan dana KUR hingga Rp500 juta.
Ilustrasi - Penerima program Kartu Prakerja Gelombang 23 dapat kemudahan ajukan dana KUR hingga Rp500 juta. /Tangkap layar Prakerja.go.id

KLIK BANGGAI - Program Kartu Prakerja Gelombang 23 rencananya akan kembali dibuka pada 2022 mendatang.

Dengan mengikuti program Kartu Prakerja 2022, setiap peserta akan menerima saldo pelatihan senilai Rp1 juta daitambah insentif Rp2,55 juta.

Hebatnya lagi, penerima Kartu Prakerja juga mendapatkan kemudahan untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp500 juta.

Pada artikel ini kami informasikan syarat atau kriteria penerima Kartu Prakerja 2022 untuk mendapatkan bantuan dana KUR Rp500 juta untuk pengembangan atau peningkatan usaha.

Penerima Kartu Prakerja yang bisa mengajukan permohonan KUR Rp500 juta adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi sesuai prosedur atau ketentuan berlaku.

Kebijakan ini juga berlaku bagi penerima Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Berikut Link Cek Daftar Penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, serta Penjelasan Tentang Cara Pencairan

Dikutip dari artikel Berita DIY berjudul: 'Selamat! Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp500 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Begini Caranya', berikut persyaratan pengajuan dana KUR Rp500 juta bagi penerima Kartu Prakerja, di antaranya:

1. Sudah mengikuti pelatihan hingga selesai dan mendapatkan sertifikat

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah