Tidak Pinjam Dana Tapi Ditagih Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Langkah Ini

- 22 Oktober 2021, 05:36 WIB
Ilustrasi, Tidak Pinjam Dana Tapi Ditagih Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Langkah Ini
Ilustrasi, Tidak Pinjam Dana Tapi Ditagih Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Langkah Ini /Christina @ wocintechchat.com/Unsplash.com

KLIK BANGGAI - Perusahaan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) saat ini telah banyak meresahkan masyarakat tanah air.

Selain tak berizin, pinjol ilegal menerapkan suka bunga tinggi dan cara penagihan yang kurang manusiawi.

Bahkan tak jarang, orang yang tidak pernah meminjam ke pinjol ilegal, tapi justru mendapat teror seakan memiliki pinjaman.

Baca Juga: 5 Weton Orang Jujur Menurut Primbon Jawa, Cocok Jadi Partner Kerja Atau Pasangan Hidup

Nah jika seperti itu apakah yang harus anda lakukan?

Tidak pelru panik, Devisi Humas Polri dalam akun Instagram resminya @devisihumaspolri pada Kamis 21 Oktober 2021 menjelaskan,

Bagi data diri masyarakat yang digunakan pinjol ilegal tidak perlu panik.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jusuf Kalla Dituding Biayai HRS? Simak Penjelasan Berikut

Jika data diri anda digunakan sebagai close contact dari peminjam, maka kemungkinan besar ada peminjam yang mendaftarkan nomor anda sebagai close contact.

Hal yang harus dilakukan:

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah