HORE! Pemerintah Salurkan Subsidi Listrik di Oktober 2021, Simak Cara Mudahnya

- 3 Oktober 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi mengecek subsidi listrik yang diperpanjang Oktober hingga Desember 2021.
Ilustrasi mengecek subsidi listrik yang diperpanjang Oktober hingga Desember 2021. /ANTARA/M Risyal Hidayat/aww

KLIK BANGGAI - Bulan Oktober 2021 pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik untuk masyarakat.

Subsidi listrik yang disalurkan melalui PLN ini disalurkan hingga Desember 2021.

Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Ida melalui keterangan tertulis, Jumat 1 Oktober 2021.

Subsidi listrik yang akan diberikan termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Mata Uang Yuan Jadi Alat Transaksi di Indonesia? Simak Fakta Sebenarnya

Baca Juga: Memilukan, Hindari Kelakuan Bejat Paman, Gadis Usia 19 Tahun Malah Dicabuli Ayah Kandung Hingga Hamil

Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.

Berdasarkan data PLN, subsidi listrik PLN bakal dinikmati 24,16 juta pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil. Tak semua pelanggan PLN dapat.

Subsidi diskon tarif listrik 50 persen, diberikan kepada pelanggan:

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x